PAREPARE DELIK.ID-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Tasming Hamid mengajak masyarakat untuk secara bersama mengawasi peredaran minuman beralkohol.
Minuman beralkohol, kata Tasming ujung-ujungnya bisa mengaduh atau menimbulkan dampak negatif masyarakat, makanya lahirlah Perda Minuman Beralkohol.
“Tinggal dimaksimalkan melalui Peraturan Wali Kota agar bermanfaat bagi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah,”jelas Legislator Partai Nasdem tersebut, Senin 8 November 2021.











