Terakhir, mengembangkan iklim keumatan sebagai bentuk perkuatan kearifan lokal sebagai bentuk nyata proses penyelenggaran pemerintah dan pembangunan, diharapkan masyarakat dalam arti luas turut hadir didalamnya.
“Untuk mencapai kondisi tersebut kebijakan keuangan daerah Kota Parepare pada Tahun 2022 masih diarahkan pada peningkatan kapasitas fiskal (PAD dan bagi hasil pajak daerah) yang tidak bersifat distorsif terhadap perekonomian daerah dan mampu menjadi sumber utama dalam memenuhi kebutuhan belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurtina Tipu mendukung penuh dan apresiasi RPJMD 2018-2023 tersebut. “Kita dukung penih RPJMD 2018-2023 ini,”jelasnya.(*)











