Pimpinan DPRD Apresiasi Implementasi RPJMD 2018-2023 Oleh Pemkot Parepare

PAREPARE DELIK.ID-Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 memuat visi Parepare yaitu ‘Terwujudnya Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap, yang berwawasan hak dasar, dan pelayanan dasar, menuju kota maju, mandiri dan berkarakter’.

Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, di hadapan Legislatif saat rapat paripurna penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2022, di gedung DPRD, Senin (8/11/2021).

Visi itu, lanjut Taufan Pawe, ditempuh melalui enam misi pembangunan daerah, yaitu mengembangkan infrastruktur daerah dalam mendukung industri jasa di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepariwisataan.

Selanjutnya, mengoptimalkan pemenuhan hak dasar dan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat menuju pelayanan prima dan profesional serta berkeadilan. Meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah melalui pengembangan perekonomian serta kemampuan daerah dalam menghadirkan sumber-sumber ekonomi baru berdasarkan potensi yang dimiliki.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terbarukan dan berkarakter. Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pendekatan informasi dan teknologi menuju Kota Cerdas (Smart City) guna menghadirkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Related posts