Buruh Pelabuhan Ditangkap Dengan Sabu-sabu 1 Kilogram

Welly menjelaskan, tersangka rencananya akan mengedarkan sabu-sabu tersebut di wilayah kota Parepare dan sekitarnya.

“Jadi, barang bukti sabu-sabu itu belum sempat diedarkan oleh tersangka. Kita masih dalami keterlibatan tersangka dengan jaringan internasional,” kata dia.

Akibat perbuatan tersangka, kata Welly Abdillah, Baharuddin terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Kita jerat pelaku dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tandasnya. (D11)

 

Related posts