Kata Haris, pihaknya telah berkoordinasi dengan Anggota DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, komisi III diberikan kebijakan berdagang hingga pukul 12:00 malam.
“ Para pedagang ini telah rapat dengan anggota DPRD Kota Parepare, Komisi III. Saat itu kami diberikan waktu berdagang hingga Pukul 12:00 malam oleh anggota DPRD Kota Parepare. “ Papar Haris.
Sementara itu, pihak petugas PPKM Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memberikan surat teguran kepada sejumlah pedagang di Pare beach, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“ Kita telah memberikan surat teguran kepada para pedagang, agar tidak lagi melanggar jam malam. Sementara pedagang yang mengamuk kita layani dengan humanis.“ Jelas Ketua gugus tugas Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Ardiansyah. (D11).











