” Alangkah kagetnya A saat melihat sang istri D bersama laki-laki lain M dalam kamarnya tanpa mengenakan busana. Ia pun menghakat M namun mendapatkan perlawanan. M kemuian kabur.” Ungkap Deki.
Dari keterangan keduanya kata Deki, kedua pelaku mengakui perbuatanya. Awalnua kedua pelaku itu di sel di Mapolsek Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, namun karena takut diamuk massa, keduanya di pindahkan ke Mapolres Pinrang demi keamanan.
” Kedua terlapor dan pelapor kini ditangani oleh Unit PPA Polres Pinrang, untuk penyidikan lebih lanjut. ” Ungkap Deki. (D11)











