PINRANG, DELIK.ID — Seorang suami di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, melaporkan istrinya ke Polisi dengan dugaan perzinahan. Ia melaporkan mendapati Istrinya bergumul bersama pria lain di rumahnya sendiri. Polisi kemudian menangkap sang Istri dan selingkuhannya.
” Pelapor A melaporkan istrinya D (36) dan M (28) tetangga melakukan perzinahaan. Kita bertindak cepat kemudian menangkap kedua tersangka.” Kata kasat reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKP Deki Marizaldi.
Awalnya lanjut Deki, sang Suami (A) pamit ke rumah orangtuanya, namun tak lama kemudian ia kembali ke rumah. Sebelum masuk dalam rumah ia mendengar ada suara desahan pria dalam kamarnya. A pun mengendap masuk dan mendobrak pintu kamarnya.
https://youtu.be/6poUADYqTTA











