Sementara, Kadis PKP Kota Parepare, Wildana mengaku, akan mengusulkan terkait penunjang pembuatan kerajinan, yang belum termuat dalam perda tersebut.
“Usaha agribisnis idealnya bisa ada jika dewan agribisnis sudah dibentuk. Tugasnya melakukan pengawasan dan pengendalian agribisnis di daerah,” pungkasnya. (Dprd/d13)











