Sementara itu, pedagang Ballo yang dikenakan sanksi itu mengakui jika, bukan hanya dirinya saja yang berdagang miras di Sumpang Minangae, atau tepatnya di Sekitar Masjid Al Fatihah.
” Bukan saya saja yang menjual, banyak penjual miras disini. Kalau nda percaya silahkan diteliti.” Papar M, pedagang ballo. (D11)











