Tiga Pengedar Ditangakap Polisi, 1 di Hotel Mario Parepare

PAREPARE, DELIK.ID– Satuan Narkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan, membekuk 3 pengedar narkoba di tiga tempat berbeda, satu pengedar di tangkap di Hotel Mario, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“ Tiga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda. Namun ketiga pelaku sering mengedarkan Sabu-sabu di Hotel Mario, Kota Parepare, “ Kata AKP Suardi, Kasat Narkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan, jumat (09/04/2021).

Tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Narkotka dipimpin Kanit Oprasional Polres Parepare Ipda Faesal, di tiga tempat berbesa, satu tersangka ditangkap di Hotel Mario, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“ Satu tersangka dintangkap di hotel Mario, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat,  Fatima(26) sebagai bandar, Rahmat (16) sebagai pengawas pembeli dan Irwan (31) sebagai pengantar sabu,” Jelas Suardi.

Fatima berperan sebagai bandar, Rahmat yang masih dibawah umur berperan sebagai pengawas pembeli dari kos-kosan atau Hotel tempat mereka menjual, sementara Irwan yang mengatarkan barang­ dari kamar kos atau kamar hotel ke pelanggan yang memesan sabu-sabu.

Related posts