PAREPARE, DELIK.ID– Satuan Narkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan, membekuk 3 pengedar narkoba di tiga tempat berbeda, satu pengedar di tangkap di Hotel Mario, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
â Tiga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda. Namun ketiga pelaku sering mengedarkan Sabu-sabu di Hotel Mario, Kota Parepare, â Kata AKP Suardi, Kasat Narkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan, jumat (09/04/2021).
Tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Narkotka dipimpin Kanit Oprasional Polres Parepare Ipda Faesal, di tiga tempat berbesa, satu tersangka ditangkap di Hotel Mario, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
â Satu tersangka dintangkap di hotel Mario, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Â Fatima(26) sebagai bandar, Rahmat (16) sebagai pengawas pembeli dan Irwan (31) sebagai pengantar sabu,â Jelas Suardi.
Fatima berperan sebagai bandar, Rahmat yang masih dibawah umur berperan sebagai pengawas pembeli dari kos-kosan atau Hotel tempat mereka menjual, sementara Irwan yang mengatarkan barang dari kamar kos atau kamar hotel ke pelanggan yang memesan sabu-sabu.











