“Kita usulkan agar ada pelonggaran untuk pelaku usaha, dan dibutuhkan ruang terbuka hijau beserta taman bermain anak dan prasana lainnya di wilayah Lauleng,” katanya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD, Hj Apriyani Djamaluddin mengaku, akan mengawal permintaan konstituen terkait rekomendasi pelonggaran aktifitas usaha dan menyiapkan RTH di Lauleng.
“Kami sudah rekomendasi ke tim gugus, namun dalam hal ini DPRD tidak dilibatkan. Tapi saya pastikan, apa yang menjadi aspirasi konstituen akan saya kawal,” ujarnya.
“Sedangkan untuk aspirasi ketersediaan RTH di Lauleng, sangat kami apresiasi. In Sha Allah pembangunan tuang terbuka hijau di lapangan Lauleng akan menjadi program saya,” tambahnya. (d13/dprdpare)











