Tambang Liar Resahkan Warga Marak di Pinrang? Aktivis Minta Pemerintah Tindak Tegas

PINRANG, DELIK.ID – Aktivitas tambang liar alias ilegal di Bumi Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan disoroti aktivis.

Bagaimana tidak, limbah aktivitas tambang kerap mengganggu warga sekitar.

“Kita temui beberapa tambang pasir yang tidak memiliki legalitas,” ucap Jasmir Laintang, koordinator Lembaga Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW) di Pinrang, (2/1/2021).

Dia meminta pemerintah daerah dalam hal Bupati melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha tambang.

“Kita minta pemerintah tegas dan tidak pandang bulu. Siapapun pemilik usaha yang tidak taat aturan wajib ditindaki. Kalau perlu ditutup,” tegas dia.

Menurut dia, Pemkab Pinrang, seakan tutup mata melihat kondisi aktivitas ilegal tambang tersebut.

Related posts