3 Kasus Money Politik, Bawaslu Akan Beri Sanksi Diskualifikasi Pasangan Calon di Luwu Utara

MASAMBA,DELIK.ID — Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, terima tiga laporan dugaan money politik pada pilkada Luwu Utara.

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin saat ditemui di kantornya, Selasa (8/12/2020), membenarkan hal itu.

 

“Sekarang ini sudah ada tiga laporan dugaan money politik yang masuk di Bawaslu Luwu Utara, dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada. ” kata Muhajirin.

Related posts