Mobil Toyota Calya BP 1582 BE yang digunakan kedua oknum pegawai Pemkab Bintan berbuat asusila ternyata mobil rental.
Mobil itu milik Ibnu Alwan dengan alamat Kampung Sei Enam Darat, Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur.
“Iya, mobil BP 1582 BE adalah mobil rental kami. Dan nama saya di STNK,” ucap Ibnu saat ditemui di kediamannya.
Ibunda Ibnu, Nur menambahkan, sebelum peristiwa itu terjadi, pria berinisial BR tengah menyewa mobil pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
“Dia datang ke sini dengan motor metik. Ini motornya Yamaha Mio BP 4294 IE, masih terparkir di teras rumah,” tutur Nur.
Nur mengaku, telah melihat video dan beberapa berita media terkait adegan mereka. Sehingga dirinya menghubungi di nomor pribadi BR untuk menanyakan keberadaan dan kapan mobil miliknya dikembalikan.
“Saya masih beli barang di Tanjungpinang. Nanti sebentar sore baru dibawa pulang mobil rentalnya,” terang Nur menirukan jawaban BR. (d13/dlk/hariankepri)











