Sanksi Push Up Bagi Tak Pakai Masker di Seruyan Hulu

Sementara itu, Polsek Seruyan Hilir bersama Satgas Operasi Yustisi terus menggencarkan Operasi Yustisi Covid-19 di Kuala Pembuang.

“Operasi Yustisi sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir, AKP Setiyono.

Read More

Pada setiap pelaksanaan operasi, Satgas Yustisi memberikan sosialisasi Perbup Seruyan Nomor 24 Tahun 2020, terutama terkait sanksi bagi masyarakat.

Saat operasi, warga tidak menggunakan masker diberikan imbauan dan edukasi secara humanis, serta sanksi seperti push up. (rudin)

Related posts