PINRANG, DELIK.ID – Sebuah kendaraan readymix, milik pengusaha di Kabupaten Pinrang mengalami kecelakaan lalulintas di pertigaan Desa Pincara Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Kendaraan readymix yang bernomor polisi B 9862 M, menyeruduk dua rumah milik warga yang tinggal di Desa Pincara dan menghancurkan rumah serta beberapa barang jualan milik salah satu warga yang diseruduk kendaraan itu.
Salah satu pemilik rumah bernama Ibrahim (48) mengatakan bahwa, “saat kejadian dirinya bersama istri dan anak anaknya tengah beristirahat didalam rumah mereka, namun tiba tiba dikagetkan dengan adanya suara gemuruh dan menembus tembok dinding rumah mereka”.
“Saya sontak kaget pak, ada suara gemuruh datang dari arah selatan dan tiba tiba menghancurkan tembok rumah saya dan memasuki ruangan tempat kami beristirahat”.











