PAREPARE, DELIK.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare masih menunggu hasil kajian dari Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Parepare terkait rencana penambahan kelurahan.
Hal ini diungkapkan, Ketua Komisi I, Kaharuddin Kadir, Rabu (30/9/2020).
“Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2018, syarat dasar terbentuknya wilayah kecamatan minimal lima kelurahan, sementara saat ini Bacukiki hanya memiliki empat kelurahan sejak pemekaran pada 2008,”ungkap legislator Golkar ini.
Sehingga menurutnya, setelah hasil kajian Pemkot Parepare ada maka DPRD akan berkonsultasi ke Kemendagri.











