Untuk anggaran penerimaan pembiayaan lanjut Taufan, sebesar Rp 57,95 miliar lebih dan sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan yaktu, Rp 8,01 miliar lebih,”lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Taufan menekankan kepada semua SKPD agar segera menindaklanjuti KUA PPAS yang telah disepakati. Karena ini menjadi rancangan kerja perubahan anggaran SKPD, sehingga secepatnya disusun menjadi rancangan APBD Perubahan TA 2020.
“Ini harus sesegera mungkin dilakukan pembahasan selanjutnya, agar KUA PPAS ini dapat memberikan nilai dan manfaat kepada masyarakat pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara, Rahmat Syamsu Alam membacakan laporan hasil pembahasan KUA PPAS perubahan TA 2020, bahwa meminta kepada Pemerintah Daerah dapat memperhatikan catatan rekomendasi dan perbaikan yang diberikan pada rapat konsultasi badan anggaran dengan komisi-komisi DPRD Kota Parepare.(*)











