Kasubag Perundang-undang Sekretariat DPRD Parepare, Hj Fatma mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik telah rampung.
“Ada tiga rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif dewan,” jelasnya, (14/7/2020).
Dia menyebutkan, konsultasi publik yang dilaksanakan merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan ranperda sebelum diparipurnakan untuk dibahas lebih lanjut.
“Konsultasi publik ini semua stake holder dapat memberikan masukan- masukan dan saran serta pendapat untuk penyempurnaan draft tiga rancangan perda inisiatif tersebut,” tutup Fatmah.(*)











