Wah, Ternyata Pernikahan Terpaut Usia di Pinrang Untuk Menutupi Kelakuan Bejat Ayah Tiri

PINRANG, DELIK.ID –  Berawal dari Viralnya berita Pernikahan terpaut Usia, antara Baharuddin (44) Penyandang disabilitas, dengan SF (12) warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Polisi menemukan kejanggalan dengan pernikahan itu.

“ Pernikahan yang telah berlangsung sepakan lalu itu sepertinya ada kejanggalan. Pernikahan terpaut usia 33 tahun itu kami dalami. Akhirnya kami bisa menyingkap tabir. Pernikahan itu bermodus menutup aib yang dilakukan ayah tiri sang mempelai perempuan. “ Jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/07/2020).

Menurut Prawira, pihaknya mengungkap kelakuan bejat yang diperbuat ayah tiri SF yakni Sappe (39). Dari hasil pengakuan korba, ayah tirinya telah melakukan pecabulan salama dua tahun terakhir, sejak korban berusia 10 tahun.

“ Pernikahan itu hanya menutupi aib, kelauan sang ayah tiri (Sappe) karena telah melakukan kekerasan seksual selama 2 tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri, dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar.” Jelas Prawira.

Related posts