Oknum Anggota DPRD Enrekang Diduga Gunakan Ijazah Palsu, KPU Tunggu Kepastian Hukum

Kata Haslipa, lagian saat Tahapan Pencalegan tahun 2019 lalu, semua tahapan diawasi secara penuh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Enrekang. Hinga di penetapan suara dan calon terpilih serta penyerahan surat keputusan ke Depdagri melalui Pemerintah daerah juga diawasi penuh.

“ Karena sudah ditangani oleh pihak yang berwenang makannhya KPUD menunggu putusan inkrah selanjutnya surat dari DPRD Kabupaten Enrekang. “ Kata Haslipa.

Sementara itu Hakim, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mengatakan, pihaknya juga merasa heran jika ada anggotanya menggunaka Ijazah. Hanya saja pihak PPP kabupaten Enrekang, menyerahkan kasus dugaan penggunaan Ijazah palsu ke Pihak yang berwajib.

“ Iya kita dari pihak Partai menyerahkan hal itu kepada pihak yang berwajib. Nanti jika keputusan sudah Inkrah kita akan bertindak lebih lanjut. “ Ujar Hakim. (D11)

Related posts