Polres Sidrap Ungkap Sindikat Ekstasi

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat tim khusus Satresnarkoba menerima informasi masyarakat dan melakukan Undercoverbuy, di TKP pada Kamis (18/06/2020) sepekan sebelumnya, tepatnya pukul 09.00 wita.

Kasat Narkoba AKP A.Sofyan bersama KBO dan timnya berhasil memancing Hendra transaksi. Dua paket bungkusan berhasil diperlihatkan petugas berisi 300 butir jenis ekstasi golongan 1.

Sudah dapat buruan, tersangka kemudian menyebut rekannya berbisnis ekstasi ini. Hendri diciduk, sepekan kemudian setelah didapat dari persembunyiannya.

“Kasus ini masih tengah kami kembangkan karena diduga kuat ada jaringan lainnya. Kedua tersangka mengakui didapat barang bukti tersebut dari rekannya berinisal mister (X),”ucap Andi Sofyan, Rabu malam dikantornya.

Kini, keduanya Hendra dan Hendri masih diperiksa insentif untuk melengkapi BAP keduanya.

Pengungkapan kasus ini adalah kali kedua sejak AKP Andi Sofyan menjabat Kasat Narkoba Polres Sidrap.

Sebelumnya, 1.000 butir ekstasi juga berhasil diungkap di akhir Desember tahun 2019 Silam. Hal itupun menjadikan petugas Satresnarkoba Polres Sidrap masuk pengungkapan terbesar jenis narkoba pil ekstasi. (D11)

Related posts