” Ad sang pelaku akhirnya diketahui setelah menjual Henpone tersebut dengan harga Rp. 200.000, untuk itu Selanjutnya unit buser Polsek Ujung bersama Tim Crime Hunter Polres Parepare melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.” Kata Wapolsek Ujung Polres Parepare, Akp Paulus Kasno.
Dari Hasil introgasi oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, Ad mengakui bahwa tas tersebut ia Temukan di dekat kendaraan korban selanjutnya ia mengambil handpone dan uang serta Fd yg berada didalam tas tersebut dan untuk menghilangkan jejak Ad akhirnya membuang Tas Milik Korban, karena butuh uang Ad selanjutnya menjual Hp tersebut dengan harga Rp. 200.000,
” Saat ini Ad telah diamankan di Mapolsek Ujung Untuk dilakukan peroses hukum lebih lanjut.” Tutup Akp Paulus Kasno. (D11)











