TANJUNGBALAI, DELIK.ID — Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH beserta Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai, Kapolres TanjungBalai AKBP Putu Yudha Prawira., S.I.K. M.H, Dan Lanal TBA Let Kol Laut (P) Dafris, Dan Dim 0208 Asahan Letkol Sri Marantika., S.Sos, Kepala Kejaksaan Negri Kota TanjungBalai A.A.G Satya Markandea., S.H, Camat dan OPD terkait saat memberikan tanda/label secara simbolik pada rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kec. Datuk bandar timur, Jalan Singosari Kelurahan Gading Kec Datuk Bandar dan Jalan M. Abbas Kelurahan Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan Jumat, (15/5/2020)
Wali Kota H.M Syahrial bersama Forkopimda turun langsung memberikan tanda/label menggunakan Pilox di beberapa rumah penerima PKH dan BPNT.
Menurut Wali Kota H.M Syahrial, pemberian tanda ini bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan.











