Pelaku Pembunuhan Dalam Karung Ditangkap, Pelaku Suami Siri Korban

Pelaku menuduh korban (istri sirih), selingkuh dengan laki-lain lain, sehingga pelaku merasa kesal dan marah dan melakukan pembunuhan dengan memukuli Korban dengan balok, memasukkan dalam karung dan menghanyutkan di sungai.

” Dari pengajuan pelaku, keduanya bertemu janjian di Jl. Poros Pinrang – Rappang tepatnya di dekat jembatan Kampung, Arassie Kecamatan, Tiroang Kabupaten Pinrang. Mereka kemudian bertengkar persoalan selingkuh, pelaku pun memukul Korban hingga pingsan, dan memasukkan dalam karung, kemudian membawa ke Sungai ditenggelamkan hingga tewas dan dihanyutkan, ” jelas Dharma Perwira.

Pelaku mengakui bahwa dirinya telah menikah sirih dengan korban selama kurang lebih dua tahun yang lalu. Ia pun mengakui segala perbuatannya dihadapan Polisi.

Polisi mengamankan Barang Bukti,
1 lembar baju kaos warna hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan perbuatanya. 1 unit Handphone merek Nokia milik pelaku. (D11).

Related posts