Pelaku Pembunuhan Dalam Karung Ditangkap, Pelaku Suami Siri Korban

PINRANG, DELIK.ID– Tim Crime Fighter, Resmob Polres Pinrang, berhasil menangkap pelaku Pembunuhan perempuan yang dimasukkan dalam karung kemudian dihanyutkan di Sungai Bela-Belawa, Kacamatan Suppa, Kabupaten Pinrag, Sulawesi Selatan yang ditemukan warga Pada 01 April lalu.

” Berbekal petunjuk Tato Korban Pada tangan, Kita melakukan pencarian. Dari info teman-teman Media kami menemukan Akun Facebook korban. Tim kemudian melakukan pencrian siapa pelaku Pembunuhan mayat dalam karung.” Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dhrma Perwira, Selasa (07/04/2020).

Dipimpin Kanit Resmob Aioda Aris Tim Crime daughter Polres Pinrang, menangkap pelaku di Rumah perswawan Kampung Tonrong Saddang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang

” Korban pembunuhan adalah Rusnah umur 52 tahun pekerjaan URT alamat Desa Pajalele Kecamatan Tellu limpoe, Kabupaten Sidrap. Pelaku adalah suami Siri Korban Was Laodding alias Bampe 55 tahun pekerjaan Pengembala Itik Alamat dusun Dea, Desa Sipudeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, DIDUGA karena cemburu.” Ungkap Dharma.

Pelaku menuduh korban (istri sirih), selingkuh dengan laki-lain lain, sehingga pelaku merasa kesal dan marah dan melakukan pembunuhan dengan memukuli Korban dengan balok, memasukkan dalam karung dan menghanyutkan di sungai.

” Dari pengajuan pelaku, keduanya bertemu janjian di Jl. Poros Pinrang – Rappang tepatnya di dekat jembatan Kampung, Arassie Kecamatan, Tiroang Kabupaten Pinrang. Mereka kemudian bertengkar persoalan selingkuh, pelaku pun memukul Korban hingga pingsan, dan memasukkan dalam karung, kemudian membawa ke Sungai ditenggelamkan hingga tewas dan dihanyutkan, ” jelas Dharma Perwira.

Pelaku mengakui bahwa dirinya telah menikah sirih dengan korban selama kurang lebih dua tahun yang lalu. Ia pun mengakui segala perbuatannya dihadapan Polisi.

Polisi mengamankan Barang Bukti,
1 lembar baju kaos warna hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan perbuatanya. 1 unit Handphone merek Nokia milik pelaku. (D11).

Related posts