Menurutnya pemberian remisi dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi warga binaan agar terus berupaya memperbaiki diri.
“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan Lapas Palopo dapat meresapi momentum Natal,” ucap Indra.
Saat ini daya tampung Lapas Palopo hanya 395 orang namun jumlah warga binaan telah melebihi kapasitas yakni sebanyak 795 orang, yang terdiri dari tahanan 101 orang dan Napi sebanyak 694 orang.
“Meski daya tampung melebihi kapasitas namun suasana dalam lapas kondusif, mereka mendapat pembinaan rohani setiap saat dari kementerian agama dan polisi santri, mereka juga memanfaatkan fasilitas yang ada,” ujar Indra.
Suasana di Lapas Palopo saat ini dipadati oleh warga yang menjenguk para napi maupun tahanan, mereka berbaur dengan lainnya dan merasakan suasan haru dan kedamaian di Lapas Palopo.











