Ia menyatakan keyakinannya, kedepan Parepare dapat menjadi yang terbaik mengingat ada banyak inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kominfo selama tahun 2019.
“Sekarang inovasinya tinggal dilanjutkan, ditata apa yang mesti dibenahi dan perlu ditingkatkan,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, mengatakan, pencapaian yang diraih Kota Parepare pada dasarnya adalah dampak terhadap kerja-kerja Pemerintah Kota Parepare, berikut seluruh jajarannya dalam pelayanan informasi public.
“Ini adalah bukti bahwa apa yang telah kerjakan telah mampu membuahkan hasil, namun sekali lagi ini hanya dampak dan tentu kedepannya diharapkan harus bisa lebih meningkat lagi, tidak hanya juaranya tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai UU KIP,” papar Iwan.
Ia berharap, dengan raihan yang dicapai akan memotivasi seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare meningkatkan pelayanan mereka kepada masyarakat. “SKPD harus memahami bahwa informasi itu adalah hak bagi masyarakat. Begitu juga masyarakat sebagai pengguna layanan harus faham bahwa ada juga informasi yang dikecualikan,” kata Iwan.
Tak hanya itu, masyarakat tambah Iwan, juga harus memahami bahwa ada informasi – informasi yang tidak menjadi kewajiban badan public menyediakannya, namun harus melalui proses permintaan. Ini menjadi kewajiban bagi badan public untuk mengedukasi masyarakat sebagai pemohon informasi. ( Dil)











