INRANG, DELIK.ID – Menyamar jadi Ojek Onli ( Ojol) Personil Satuan Narkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan membekuk seorang pengedar narkoba MZ (19) di kampung Awang Awang, Kelurahan Tassokkoe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
” Tim menyamar berpakaian ala Ojol. berhasil meringkus pelaku pengeder narkoba jenis sabu. Hal ini dilakukan karen pelaku sangat lihai dalam mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Pinrang.” Ungkap Kasat Narkoba, Iptu Yudit Prasetyo, Kamis (05/12/2019).
Atas laporan warga kata Yudit, di Kampung Awang Awang, Kelurahan Tassokkoe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, sering terjadi tranksaksi Narkotika. Sulitnya menyamar jadi pembeli Polisi pun menyamar jadi driver Ojol
” Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 0,50 gram dilakban hitam kecil. Sabu itu akan dijual oleh seeorang yang memesan, ” ungkap Yudit. (D11)