Anggota Komisi III DPRD Sidrap itu, juga mendesak rekanan segera memperbaiki pekerjaannya. Ia bahkan meminta pihak eksekutif mem-blacklist penyedia jasa jika tak kunjung memperbaiki pekerjannya.
“Kalau seperti ini kejaksaan juga harus turun. Banyak yang tidak beres ini. Kita lihat secara langsung contoh temuan kita. Campuran materialnya asal-asalan,” ungkapnya.
Seharusnya, kata dia, apapun pekerjaan dari uang rakyat menggunakan kualitas material nomor satu. “Saya merasa miris. Pembangunan di Sidrap harus mengedapankan kualitas jangan amburadul begini,” ujarnya kesal.
Proyek ini menggunakan APBD Provinsi dengan anggaran senilai Rp1,9 Miliar dan diharapkan bisa mencegah terjadinya banjir luapan sungai. (D11)











