6.000 Detonator Ditangkap Polisi di Pelabuhan Parepare

PAREPARE, DELIK.ID — Polsek Kawasab Pelabuhan Nusantara ( KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengamankan 3 orang Pelaku dugaan penyelundupan penicu alat peledak berdaya ledakan tinggi, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

” Tiga Orang kita amankan, diduga penyelundup Detonator.  Detonator ia bawa dari Kalimantan disimpan pada tumpukan minuman Milo.” Kata Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Pria Budi, Jumat, (20/09/2019).

Lanjut Pria, Pihaknya mengamankan 5 bungkusan besar Detonator yang berisikab 6.000 detonator. Ketiga pelaku masih dalam tahan pemeriksaan.

” Kita masih memeriksa ketiga pelaku, jika terbukti kita akan menjerat ketiga pelaku itu dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman Maximal Seumur hidup, minimal 20 tahun penjara.” Ungkap Pria Budi.

Dalam kasus itu, Polisi juga memeriksa seorang buruh pelabuhan yang mengangkat Detonator bersama Milo dari atas kapal ke luat kawasan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. (D12)

Related posts