Terpisah, Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad dari kejadian i menjadi perhatian Pemerintah Kota Parepare. Dirinya bahkan telah memerintahkan instansi terkait seperti Satpol-PP dan Dinas Perdagangan agar dilakukan evaluasi perizinan terhadap THM Planet Pool.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk evaluasi izin THM itu. Instansi ini selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hasil investigasi masing-masing,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi nantinya, lanjut dia, jika ditemukan ada pelanggaran, maka pemerintah dapat melakukan penutupan usaha kepada THM Planet Pool.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka bisa kita tutup usahanya,” tegasnya. (D11)











