Wali Kota Tegaskan Parepare Kota Santri di Depan Pengelolah THM

 

PAREPARE, DELIK.ID– Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Taufan Pawe bersama Kepolisian Resort Polres Parepare, Sulawesi Selatan memaki pengelolah THM Planet Pool di Jalan Mattiro Tasi, karena mendapati pelanggaran yang dilakukan pengelolah.

Dalam pemantauan itu, didepan Wali Kota Parepare, Pegelolah THM Planet Pool, mengaku jika menjual Miras dengan kadar alkohol diatas 35 persen, dan jam operasi hingga melawati batas aturan Perda.

“ Kita menemukan jika THM dimana kejadian perkelahian yang menimbulkan korban luka, menjual minuman keras dengan kadar Alkohol diatas 35 persen, serta menambah jam operasi THM itu. Parepare Kota Santri, camkan itu “ Ungkap Taufan Pawe, Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (26/8/2019). didepan Pengelolah Planet Pool

Taufan Pawe, bahkan kaget, saat memeriksa surat ijin THM diduga menyiapkan penari penari seksi itu. Dalam surat ijin operasinya THM Planet Pool mengantongi ijin Kafe & Resto bukan sebagai THM.

“ Kami periksa surat suratnya ia hanya mengantongi ijin Kafe dan Resto. Parahnya lagi yang menjadi Pemohon ijin THM itu adalah seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Kota Parepare. Melihat itu saya akan proses ASN yang menjadi Cukong di THM. “ Tegas Taufan Pawe.

Sebelumnya Pengunjung di THM Planet Pool terlibat perkelahian dan mengakibatkan satu orang luka karena terkana tikaman. Korban bernama Fandi Warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

“ Pasca kejadian itu, kita segera menyegel THM Planet Pool dengan Gatis polisi, sejumlah pihak sudah kami periksa, termasuk Pengelolah. Sementara Korban Fandi belum bisa memberikan keterangan karena proses penyembuhan pasca operasi di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare. “ Kata Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal. (D11)

Related posts