” Namun Peserta Bakal Calon Kepsek dan Pengawas, jika lolos di Wawancara itu, mereka bakal menjalani dua tahapan berikutnya diantaranya Tes Kecakapan. ” Kata Arifuddin
Lanjut Arifuddin, nama nama yang lolos bakal didorong untuk mengikuti tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh L2KS. Tes Kepsek itu sesuai dengan Permendikbud nomor 06 tahun 2018.
” Kebutuhan Kepsek SD ada 27, SMP 4, dan Pengawas SD/ 2 orang. Meraka akan dinyatakan layak setelah lukus tes Cakep.” Aku Arifuddin. (D11)











