PAREPARE, delik.id — Tim Crime Hunter, Polres Parepare, Sulawsi Selatan, mengamankan dua pelaku Jambret yag kerap beroprasi di Kota Parepare, dan sejumlah wilayah di Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Muslimin (18) dan Herlin (17) kedua jambret itu dibekuk saat hendak menjalankan aksinya di Kabupaten Barru, Kamis (30/05/2019).
” Kedua pelaku merupakan warga Kota Parepare, mereka kerap menjalankan aksinya di sejumlah Kabupaten Kota di Wilayah Ajatappareng.” Jelas Kanit Resmob Tim Crime Hunter Polres Parepare, Aiptu Faesal.
Selain kerap melakukan pencurian dengan kekerasan, Muslimin dan Herlin juga spesialis pencuri barang pengendara yang disimpan dalam sadel motor.
” Kita juga mengamankan Herianto (26) dan Syamsuddin (32) yang merupakan penadah barang barang curian Muslimin dan Herlin. Adapun barang bukti yang disita dari hasil kejahatan pelaku, satu unit sepeda motor jenis Mio warna Hitam yang digunakan pelaku melakukan aksinya
Tiga Telepon seluler
Semntara salah satu pelaku Herlin, merupakan residivis pelaku copet, keduanya mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan keluarga, utamanya jelang Lebaran.
” Tak punya pekerjaan, apalagk ini jelang lebaran hasil curian untuk penopan ekonomi keluarga, ” Aku Herlin. (D11)