Kades Labae, Kabupaten Soppeng Kembali Ditarungku

SOPPENG, delik.id — Kepala Desa Labae, Kabupaten Soppeng, Armiyati kembalikan ke Rutan Makassar oleh JPU Kejari Soppeng Rabu, 29/5/2019.

Padahal Armiayati baru saja dilantik sebagai Kepala Desa periode kedua 2019-2025 di ruang pola Kantor Bupati pada hari Selasa, 28/05/2019 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Soppeng Zulmar Adhy Surya mengatakan, Kades Labae Armiyati sudah dimasukkan kembali dirutan Makassar Rabu, 29/5/2019.

“Dalam hal ini JPU telah melaksanakan penetapan Hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri Makassar, yang mana dalam penetapan tersebut Hakim memberikan izin 3 hari kepada terdakwa untuk dilantik sebagai Kades oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak diruang Pola Bupati Selasa,27/5/2019 dan sekaligus menjenguk orang tuanya, “ujarnya.

Sekadar diketahui bahwa Kepala Desa tersebut ia terjerat kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2017 lalu. (D11)

Related posts