PAREPARE, delik.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menjadwalkan pemanggilan kepada Andi Ridwan , Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare menyusul banyaknya sorotan dan laporan yang diterima.
“Segera kita jadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi kepada kepala UPTD Parkir, jika kita temukan ada kecurangan, kita proses,”urai Minhajuddin Ahmad, Ketua Komisi 2 DPRD kota Parepare, Sabtu(25/5/2019).
Sebelumnya , Dana transportasi Petugas Pemungut Retribusi parkir diduga digelapkan. Dugaan ini menyeruak setelah tidak seragamnya dana transportasi yang diterima oleh para petugas.
Bahkan mereka hanya disuruh bertanda tangan saja tanpa mengetahui nominal pasti yang mereka terima.
Selain sorotan dana transportasi, UPTD Parkir Parepare juga disinyalir bermain dengan retribusi parkir yang berujung pada tidak tercapainya target PAD Dinas Perhubungan tahun 2018 lalu. (D11)