PAREPARE, delik.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebut Area Penyimpanan peti Kemas Keluhan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang yang tidak punya IMB dan Izin milik H. Bambang
” Kami ketahui saat pemantau lokasi Area Peti kemas baru itu Milik H. Bambang Nazir. Saat kami kunjungi Awal pembangunan pemilik hanya mengaku akan membangun pagar, ” Kata kasi Pemanfaatan ruang, Dinas PU, Fitri.
Kata Fitri yang didampingi Kepala Dinas PU Laeteng, pihaknya akan melakukan teguran kepada pemilik lahan Penyimpanan Peti Kemas itu.
” Dulu kita tegur secara lisan, nanti kita akan tegur melalui surat teguran resmi,” ungkap Fitri.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Laeteng bakal tegas dengan tindakan oknum pengusaha yang nakal.
” Siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan, kita akan lakukan, ” Singkat Laeteng. (D11)