Kasat Samapta Polres Parepare, AKP Muh. Habir, S.H., menegaskan bahwa keamanan ruang publik tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tetap peduli terhadap kondisi di sekitarnya, menjaga ketertiban, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ruang publik tetap nyaman, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu persoalan keamanan maupun ketertiban lalu lintas. (*)











