Polisi Pinrang Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Motor Honda Beat Jadi Barang Bukti

Tim Resmob selanjutnya melakukan pencarian hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di salah satu rumah di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankannya.

Dalam pemeriksaan awal, Rahman mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dengan cara masuk ke rumah yang terkunci dan merusak pintu.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang dijadikan barang bukti.

“Terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan dalam laporan pengungkapan kasus tersebut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/230/IV/2024/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel, tertanggal 21 April 2024.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Related posts