Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi Kerabat, Jusvari Genda, mencermati adanya peningkatan pendapatan daerah dari Rp865 miliar menjadi Rp933 miliar pada APBD Perubahan kali ini. Pihaknya meminta agar kenaikan target tersebut diimbangi dengan indikator pencapaian yang terukur.
“Setiap alokasi tambahan belanja modal harus dipastikan berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang memberi dampak nyata. Perubahan anggaran harus memiliki korelasi yang jelas antara perencanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat,” ujar Jusvari.
Atas pertimbangan korelasi dan pertanggungjawaban program yang jelas, Fraksi Kerabat secara resmi menyatakan menerima Ranperda APBD-P 2026.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Hariadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergitas yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan ikhtiar bersama dalam menghadirkan program pembangunan yang pro-rakyat.
Fraksi Nasdem mengapresiasi proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan yang mencapai Rp933 miliar, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, penggunaan SILPA juga diharapkan tepat sasaran demi menjaga kualitas pelayanan publik.
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini telah disusun secara cermat dan realistis. Ini mencerminkan komitmen kuat bersama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menerima dan menyetujui rancangan ini,” terang Ahmad Hariadi.
Melengkapi pandangan fraksi-fraksi di DPRD, Juru Bicara Fraksi Gemoi, Ibrahim Suanda, turut mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan TAPD Kota Parepare yang telah merampungkan pembahasan Ranperda APBD-P 2026 tepat waktu.
“Setelah mencermati seluruh laporan dan melakukan pembahasan secara mendalam, Fraksi Gemoi menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Ibrahim.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Parepare, Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
