Di sisi lain, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik juga disuarakan oleh Anggota DPRD Kota Parepare dari Partai Gelora, H. Asy’ari Abdullah. Ia menyampaikan aspirasi dari para guru honorer swasta, khususnya pengajar mata pelajaran Bahasa Arab, yang saat ini menghadapi kendala administratif dalam mencairkan tunjangan sertifikasi.
Kendala tersebut dialami karena belum tersedianya Surat Keterangan Wajib Belajar (WGP), mengingat pengajaran Bahasa Arab belum terintegrasi secara resmi sebagai kurikulum muatan lokal (mulok) wajib di Kota Parepare.
“Para guru honorer swasta telah memberikan pengabdian yang luar biasa dalam mendidik generasi muda. Kami mendorong Pemkot Parepare untuk menerbitkan regulasi pendukung agar pengajaran Bahasa Arab dapat diakui secara resmi dalam kurikulum lokal, sehingga hak sertifikasi para guru dapat terealisasi,” jelas Asy’ari.
Ia menilai, langkah penyelarasan regulasi ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pengajar, tetapi juga sejalan dengan komitmen Kota Parepare dalam memperkuat pendidikan keagamaan dan karakter.
Melalui penyampaian aspirasi ini, para legislator berharap Pemkot Parepare dapat memberikan respons positif dalam bentuk penyesuaian kebijakan teknis, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkeadilan dan menyejahterakan warga. (D11)
