Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam ajang tersebut. Kementerian Dalam Negeri menilai kinerja pemerintah daerah dalam menyediakan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Penilaian kategori tersebut menggunakan sejumlah indikator, di antaranya pemerataan guru, rasio rombongan belajar terhadap ruang kelas, Harapan Lama Sekolah (HLS), Angka Partisipasi Murni (APM), serta kemampuan literasi peserta didik berdasarkan Asesmen Nasional.
Kemendagri sebelumnya menjelaskan bahwa akses penduduk ke layanan pendidikan merupakan bagian dari penilaian terhadap pelayanan dasar pemerintah daerah kepada masyarakat. Penilaian menggunakan indikator terukur dan data dari kementerian serta lembaga terkait.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Parepare dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan. Capaian ini juga menambah daftar penghargaan yang diterima Parepare dalam rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.(*)











