“Musyawarah itu ada keberkahan, ada melibatkan seluruh elemen sehingga apa yang dihasilkan dari musyawarah itu menjadi sebuah keputusan yang terbaik,” ujarnya.
Tasming juga mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak menjadi penghalang dalam mengambil keputusan.
“Perbedaan pendapat dan pandangan itu suatu hal dan proses yang biasa. Tetapi keputusan yang dihasilkan dari musyawarah itu adalah keputusan bersama,” katanya.
Ia berharap kesepakatan yang dihasilkan dalam Tudang Laongruma dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan musim tanam padi 2026–2027.
“Insya Allah, apa yang kita putuskan dari hasil musyawarah hari ini dengan keikhlasan hati ta semua menjadi berkah untuk kita semua,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Parepare, jajaran pemerintah, penyuluh pertanian, kelompok tani serta elemen masyarakat lainnya. (D11)











