DELIK.ID, ENREKANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Enrekang bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan anak di Sanggar PKK Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, serta para pelajar di Desa Karueng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Enrekang Sumardi, Kepala Desa Karueng Usmayadi Syarifuddin, Kanit Reskrim Polsek Enrekang AIPDA Musakkir, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Karueng Bripka Tahang, Ketua BPD Sadir, S.Pd., Babinsa Desa Karueng Koptu Syahrir, para guru, siswa, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Karueng.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Karueng. Selanjutnya, penyampaian materi pertama dibawakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Enrekang, Sumardi. Sementara materi kedua disampaikan oleh Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para peserta. Melalui kegiatan tersebut, para guru dan masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan anak, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Kapolsek Enrekang, IPTU Abdul Haq, mengatakan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.











