PAREPARE, DELIK.ID— Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Parepare menemukan penggunaan beras yang dinilai berada di bawah standar kualitas premium dalam salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan tersebut terungkap saat Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG di Kota Parepare. Peninjauan ini merupakan hari ketiga yang dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia MBG memenuhi petunjuk teknis (Juknis) dan standar operasional yang ditetapkan.
Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, memimpin langsung pemantauan tersebut. Ia mengatakan, Satgas akan menyisir seluruh SPPG yang ada di Kota Parepare dengan melibatkan sejumlah instansi teknis.
“Hari ini kami dari Tim Satgas Monitoring dan Evaluasi Makan Bergizi Gratis Kota Parepare berkunjung di beberapa SPPG. Kami akan pastikan semua SPPG yang ada di Kota Parepare dijangkau dan ditinjau langsung oleh tim Satgas,” ujar Hermanto di Parepare, Jumat (7/8/2026).
Dalam peninjauan selama tiga hari, tim teknis menemukan sejumlah kekurangan yang perlu segera dibenahi oleh para mitra pengelola SPPG. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kualitas beras yang digunakan dalam penyediaan makanan MBG.
Hermanto mengatakan, beras yang ditemukan pada salah satu SPPG tersebut berada di bawah kualitas yang dipersyaratkan dalam Juknis program MBG.
“Terkait dengan kekurangan dari SPPG, tim teknis dari PKP, Lingkungan Hidup, dan Kesehatan yang tahu persis. Tadi ada salah satu SPPG di mana penggunaan berasnya di bawah kualitas dari yang ditetapkan Juknis,” jelasnya.
Menurut Hermanto, setiap temuan dan rekomendasi dari tim teknis akan dibahas bersama seluruh mitra pengelola SPPG. Langkah tersebut dilakukan agar kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki.
“Hasil temuan dan rekomendasi ini akan kami rapatkan kembali dengan mengundang seluruh mitra agar kekurangan tersebut sesegera mungkin diluruskan,” katanya.
Selain kualitas bahan pangan, Satgas juga memeriksa kelengkapan legalitas operasional SPPG, termasuk sertifikat halal.
Hermanto mengungkapkan, masih terdapat sejumlah pengelola SPPG yang belum mengantongi sertifikat halal. Namun, pengelola menyampaikan bahwa proses pengurusan dokumen tersebut tengah berlangsung.
Di sisi lain, Satgas juga memastikan dapur MBG tidak menggunakan bahan pangan bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya LPG 3 kilogram dan minyak goreng Minyakita.
Hasil peninjauan hari ketiga menunjukkan tidak ditemukan adanya SPPG yang menggunakan LPG 3 kilogram maupun Minyakita untuk operasional dapur MBG.
“Salah satu poin fokus kami turun ke lapangan adalah memastikan gas elpiji 3 kg tidak digunakan di dapur MBG, begitu pula dengan Minyakita. Alhamdulillah, pada SPPG yang kami datangi hari ini tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan bahan subsidi tersebut,” tegas Hermanto.
Satgas selanjutnya akan membawa seluruh temuan dan rekomendasi teknis tersebut ke dalam rapat evaluasi bersama para mitra penyedia layanan gizi di Kota Parepare.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan sehingga pelaksanaan program MBG di Kota Parepare berjalan sesuai Juknis.(*)











