UMPAR Resmi Buka Program Studi Baru S2 Pertanian Berkelanjutan, Kantongi Izin Kemendiktisainte

PAREPARE, DELIK.ID— Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) kembali mencatatkan capaian strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi. Kampus yang dikenal dengan slogan “Bugis Mendunia” itu resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Magister (S2) Pertanian Berkelanjutan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 826/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pertanian Berkelanjutan Program Magister pada Universitas Muhammadiyah Parepare di Kota Parepare yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Persyarikatan Muhammadiyah, yang ditetapkan pada 27 Juli 2026.

Read More

Terbitnya keputusan tersebut menjadi tonggak baru bagi UMPAR dalam memperluas akses pendidikan pascasarjana sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pertanian berkelanjutan. Program studi baru ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik, kemampuan riset, dan inovasi untuk mendukung pembangunan sektor pertanian yang berdaya saing serta ramah lingkungan.

Dalam salinan keputusan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Program Studi Magister Pertanian Berkelanjutan UMPAR telah memperoleh izin resmi untuk diselenggarakan. Selain itu, program studi tersebut juga dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr. Patahuddin Hakim, M.Pd., menyambut terbitnya izin tersebut sebagai hasil kerja keras seluruh sivitas akademika, dukungan Persyarikatan Muhammadiyah, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengusulan program studi.

Related posts