Kehadiran Program Studi Magister Pertanian Berkelanjutan dinilai sejalan dengan komitmen UMPAR dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian Sulawesi Selatan. Program ini juga melengkapi berbagai program pascasarjana yang telah lebih dahulu beroperasi di lingkungan UMPAR.
Melalui program studi baru tersebut, UMPAR menargetkan pengembangan keilmuan yang berorientasi pada keberlanjutan, ketahanan pangan, inovasi teknologi pertanian, pengelolaan sumber daya alam, serta pemberdayaan masyarakat berbasis riset dan kebutuhan lokal.
Sesuai Keputusan Menteri, UMPAR berkewajiban menyelenggarakan program studi dengan memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta melaporkan pelaksanaan program secara berkala kepada pemerintah.
Dengan terbitnya SK Nomor 826/B/O/2026, Universitas Muhammadiyah Parepare semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang terus berkembang di kawasan Indonesia Timur, sekaligus memperluas pilihan studi bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang magister di bidang pertanian berkelanjutan. (*/AR)











