BKPSDM Parepare Tegaskan Tes Mengaji Bukan Penentu Perpanjangan PPPK

BKPSDM menjelaskan, pembinaan tersebut bertujuan membentuk aparatur yang tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga memiliki integritas, etika, disiplin, dan tanggung jawab moral dalam pelayanan publik.

Program itu juga disebut sejalan dengan penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pemkot Parepare menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk evaluasi kinerja, disiplin, kompetensi, perilaku kerja, dan kebutuhan organisasi.
Karena itu, literasi baca tulis Al-Qur’an disebut bukan bentuk tekanan atau diskriminasi, melainkan bagian dari pembinaan karakter aparatur.

BKPSDM memastikan seluruh proses kepegawaian dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi demi menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. (D11)

Related posts