BKPSDM Parepare Tegaskan Tes Mengaji Bukan Penentu Perpanjangan PPPK

PAREPARE, DELIK ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare menegaskan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an tidak menjadi syarat utama dalam perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penegasan itu disampaikan Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariadi, menyusul munculnya isu yang mengaitkan kemampuan mengaji dengan kelanjutan kontrak PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

Menurut Eko, kegiatan literasi baca tulis Al-Qur’an merupakan bagian dari pembinaan mental dan spiritual bagi aparatur sipil negara, khususnya pegawai beragama Islam, serta tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Parepare.

“Ini bukan syarat mutlak untuk perpanjangan kontrak. Yang belum bisa mengaji diberi ruang untuk belajar dan meningkatkan kemampuan secara bertahap,” ujarnya.

Related posts